Ketua DPR Puji Kepedulian Menteri Kelautan dan Perikanan
Di tengah persoalan kewenangan legislasi antara DPR dan DPD meyusul keputusan MK, Menteri Kelautan dan Perikanan menemui Ketua DPR RI Marzuki Alie untuk menanyakan nasib RUU Kelautan yang sedang dibahas oleh DPR. RUU yang merupakan usulan DPD ini, dikhawatirkan terganjal oleh persoalan kelembagaan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Cicip Sutarjo, saat bertemu Ketua DPR, Kamis (13/6), mengatakan, kedatangannya untuk mengonfirmasi bagaimana kelanjutan pembahasan RUU Kelautan yang sekarang ada di Baleg DPR. Pihaknya mengaku ragu atas penyelesaian RUU Kelautan usulan DPD tersebut menjadi UU, karena ada keputusan MK yang menyatakan DPD bisa ikut membahas UU bersama DPR. Sebelumnya, DPD hanya sebatas bisa mengusulkan RUU.
Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, keputusan MK itu tidak berlaku surut. Jadi, RUU yang sudah masuk ke DPR sebelum ada keputusan MK itu, tetap akan dibahas DPR bersama pemerintah, walau RUU itu usulan DPD. Kalau pun MK memutuskan memberi kewenangan DPD untuk ikut membahas UU, tapi di tingkat pengambilan keputusan, DPD tidak dilibatkan. Itu sudah amanah konstitusi.
Namun, terlepas dari kontroversi kewenangan lesgislasi tersebut, Ketua DPR memuji kepedulian Menteri Kelautan dan Perikanan yang terus mengawal RUU ini hingga perlu bertemu Ketua DPR. Sebelumnya, selama dirinya menjadi Ketua DPR, belum pernah ada seorang menteri yang menemui Ketua DPR untuk menanyakan nasib pembahasan sebuah RUU.
“Ini luar biasa menteri ngejar UU. Sebelumnya belum pernah ada. Ini merupakan catatan sejarah,” timpal Marzuki di hadapan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pertemuan tersebut. Untuk mengakhiri kontroversi kewenangan legislasi ini, pimpinan DPR segera bertemu dengan pimpinan DPD dan MK pada 18 Juni 2013 nanti. Dengan pertemuan tersebut, diharapkan tidak ada lagi tarik ulur kewenangan legislasi sehingga semua RUU yang melibatkan DPD bisa segera diselesaikan. (mh)foto:wahyu/parle